KPU: Suara Tetap Sah Walau Dicoblos Berkali-kali
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan suara sah meski terdapat tanda coblosan berkali-kali, asalkan berada di satu kotak partai politik atau nama calon anggota legislatif pada kertas suara Pemilu 2014. "Pada intinya suara dihitung sah apabila tanda coblosan di setiap kotak partai politik (parpol) atau kotak nama caleg dalam surat suara, berapa pun coblosannya," kata Ketua KPU) Bantul Muhammad Johan Komara, Rabu. Sedangkan suara sah tersebut, kata dia akan masuk ke perolehan suara parpol atau caleg tergantung tanda coblosan pemilih itu terletak di mana dalam kertas suara yang disediakan saat pemungutan suara pada Pemilu 9 April mendatang. "Suara sah akan dihitung satu untuk parpol atau caleg, jadi perhitungannya apakah secara spesifik merujuk ke perolehan parpol atau tidak melihat tanda coblosan berkali-kali itu di setiap kotak itu di mana," kata Johan. Menurut dia, penentuan kriteria suara sah pada...