Posts

Showing posts from April, 2015

KPUD BANYUWANGI BATASI PENGUMPULAN BERKAS PENDAFTARAN PPS SAMPAI DENGAN TANGGAL 1 MEI 2015

Image
Glenmore, ppkglenmore.blogspot.com - Sesuai dengan Jadwal penerimaan PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 bahwa batas pendaftaran dan pengumpulan berkas PPK sampai dengan tanggal 26 April 2015 dan batas pengumpulan berkas pendaftaran PPS adalah sampai dengan tanggal 01 Mei 2015.  Bagi masyarakat Glenmore yang berminat mendaftar menjadi anggota PPS, silahkan segera hubungi Kepala Desa masing-masing dan untuk Syarat serta info lebih lengkap, silahkan kunjungi Website KPUD Banyuwangi disini

PENJELASAN PERSYARATAN BELUM PERNAH MENJABAT 2 DUA KALI SEBAGAI ANGGOTA PPK PPS DAN KPPS

Glenmore , ppkglenmore.blogspot.com - Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Berikut penjelasan persyaratan belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS: Surat Edaran Nomor 183/KPU/IV/2015 Klik Disini Berita terkait Klik Disini

KPU Batasi Masa Jabatan Anggota PPK dan PPS

Glenmore, ppkglenmore.blogspot.com- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) terpadu pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota menjelaskan bahwa KPU akan membatasi masa jabatan anggota  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam dua kali periode penyelenggaraan pemilu, Jumat (24/4). “Yang dimaksud dua kali sebagai anggota PPK/PPS adalah dua kali periode Pemilu. Yang disebut satu kali periode adalah Pemilu 2005 sampai dengan Pemilu 2009; yang kedua dari Pemilu 2010 sampai Pemilu 2014. Misalnya, anda di 2005 menjadi penyelenggara Pilkada, 2006 menjadi PPK Pemilihan Gubernur, 2009 jadi PPK Pemilihan legislatif, Pemilihan Presiden, empat kali dia jadi PPK, itu tetap dianggap satu periode. Tetapi PPS yang yang menjadi PPK Pilpres 2009, kemudian pada Pilkada 2010 menjadi PPK walaupun baru jadi PPK sebanyak dua kali, in